Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 Kecamatan Kotagajah selalu siap siaga dalam memantau dan mendata orang yang baru tiba dari luar daerah dan meminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari, serta melakukan penyemprotan desinfektan pada barang bawaan dan kendaraan sebagai upaya mencegah penyebarluasan Covid 19.