Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 Kecamatan Seputih Surabaya dengan sigap melakukan pendataan terhadap kedatangan masyarakat yang berasal dari luar daerah, utamanya dari daerah Jakarta dan sekitarnya, dan meminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari, serta melakukan penyemprotan desinfektan pada barang bawaan dan kendaraan, guna mencegah terjadinya penyebarluasan Covid 19.