Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 Kecamatan Seputih Surabaya terus menjaga Posko dan kembali mendata warga yang baru tiba dari luar daerah, utamanya Jakarta dan sekitarnya, dan meminta warga tersebut untuk melakukan karantina di rumah masing-masing selama 14 hari, guna mencegah penyebarluasan Covid 19 di wilayah Kecamatan Seputih Surabaya