Sehubungan dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) dan tantangan tingkat kemandirian fiksal daerah di Provinsi Lampung, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Imam Fatkuroji,S.STP., M.IP menghadiri Workshop dengan Tema “Manajemen Risiko Pembangunan Nasional sebagai Solusi Peningkatan Kemandirian Fiksal Daerah Melalui Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD)” Acara ini juga dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Drs. Kusuma Riyadi, S.Sos., M.M. , kepala Badan Pendapatan Daerah Drs. Asrul Sani dan Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Irfan Toga Setiawan, S.E.,M.M. Acara ini bertempat di Hotel Grand Mercure Lampung Ballroom, Lt. 6, Bandar Lampung. Jumat (2/8/2024).
"Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di Provinsi Lampung Tahun 2024" adalah acara yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pemangku kepentingan di Lampung dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko yang terkait dengan proyek pembangunan nasional. Acara ini akan melibatkan para ahli, praktisi, dan pemerintah daerah untuk berbagi pengetahuan dan strategi terbaik dalam manajemen risiko. Peserta diharapkan mendapatkan wawasan mendalam tentang pendekatan sistematis dan alat-alat yang dapat digunakan untuk meminimalkan dampak negatif serta memastikan keberhasilan proyek pembangunan di wilayah tersebut.