Berita

Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, didampingi Kepala BAPPEDA Kabupaten Lampung Tengah, Rony Witono, S.T., M.M., beserta segenap OPD Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan dari Tim Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka Koordinasi dan Asistensi Terpadu Pelaksanaan Konvergensi Program dan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting di Kab. Lampung Tengah.

10 Desember 2019 ADMINISTRATOR

Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, didampingi Kepala BAPPEDA Kabupaten Lampung Tengah, Rony Witono, S.T., M.M., beserta segenap OPD Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan dari Tim Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka Koordinasi dan Asistensi Terpadu Pelaksanaan Konvergensi Program dan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting di Kab. Lampung Tengah.
Dalam pertemuan tersebut dibahas 8 Aksi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi yang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Tengah, yaitu :
• Aksi I : Analisis Situasi Intervensi Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2019. Langkah-langkah yang diambil dengan menyepakati basis data dan memetakan kondisi capaian indikator
• Aksi II : Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Dalam APBD Tahun 2019 dan Tahun 2020. Langkah-langkah yang diambil adalah dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 28.081.911.625 dalam APBD 2019 dan direncanakan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 30.052.666.250 dalam APBD 2020.
• Aksi III : Rembuk Stunting. Langkah-langkah yang diambil adalah dengan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan membangun komitmen publik dalam penurunan stunting terintegrasi
• Aksi IV : Penyusunan Kebijakan Intervensi Penurunan Stunting terintegrasi di Kabupaten Lampung Tengah. Langkah yang diambil adalah dengan menetapkan segenap produk hukum daerah yang terkait dengan Intervensi Penurunan Stunting terintegrasi.
• Aksi V : Pembinaan Kader Pembangunan Manusia di Kabupaten Lampung Tengah. Langkah yang diambil adalah dengan membentuk kader pembangunan manusia dan dukungan operasional pendukung kader pembangunan manusia.
• Aksi VI : Sistem Manajemen Data. Langkah yang diambil adalah dengan membangun data-data yang terkait dengan upaya Intervensi Penurunan Stunting terintegrasi
• Aksi VII : Pengukuran dan Publikasi. Langkah yang diambil adalah dengan melakukan pengukuran terhadap capaian indikator yang berkaitan dengan upaya Intervensi Penurunan Stuntingp terintegrasi
• Aksi VIII : Reviu Kinerja Tahunan Terkait Penurunan Stunting. Langkah yang diambil adalah Reviu terhadap program /kegiatan OPD yang terkait dengan upaya Intervensi Penurunan Stunting terintegrasi

Disamping itu, Kabupaten Lampung Tengah melakukan program kegiatan inovatif terkait penurunan stunting, yaitu :

1. Posyandu Rema MUKAI (Muli Mekhanai)
2. Kegiatan AISUMAKI (Anak Indonesia Suka Makan Ikan)
3. Pengadaan Jamban Sehat bagi Keluarga Balita Stunting
4. Program Pemberian Makanan Anak Sekolah
5. Penyuluhan Terhadap Calon Pengantin
6. Gerakan Terpadu Seribu hari Pertama Kehidupan (GERDU IBU HARAPAN)



ADMINISTRATOR